SMA Negeri 1 Lawang Kidul

Jalan Baturaja Desa Keban Agung

Religius, Disiplin, Berprestasi dan Berbudaya Lingkungan

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) SMAN 1 LAWANG KIDUL TAHUN AJARAN 2024/2025

Rabu, 22 Maret 2023 ~ Oleh Administrator ~ Dilihat 14967 Kali

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan petunjuk teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri rujukan Kabupaten/Kota dan SMA Negeri reguler Provinsi Sumatera Selatan Tahun Pelajaran 2024/2025. Bergerak dari juknis tersebut,maka SMA Negeri 1 Lawang Kidul mulai membuka PPDB tahun ajaran 2024/2025 dengan mekanisme sebagai berikut :

A. DAYA TAMPUNG

Daya tampung peserta didik SMAN 1 Lawang Kidul  pada tahun 2024/2025 adalah sebanyak 10 rombongan belajar dengan kapasitas peserta didik 36 per rombel. Sehngga jumlah daya tampungnya berjumlah 350 peserta didik.

B. JALUR PENERIMAAN

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun 2024 – 2025 terdiri atas 4 (empat) jalur yang terbagi dalam 3 tahap yaitu :

  • Tahap I mengakomodasi Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi Kerja Orang Tua 
  • Tahap II mengakomodasi Jalur Zonasi.
  • Tahap III mengakomodasi Jalur Prestasi

Jalur Afirmasi

Jalur Afirmasi adalah jalur pendaftaran yang diperuntukkan bagi peserta didik dengan status tidak mampu secara ekonomi yang ditandai dengan kartu PKH atau KIP.

Jalur Mutasi Kerja Orang Tua

Jalur Mutasi Kerja Orang Tua adalah jalur pendaftaran yang diperuntukkan bagi peserta didik dengan status ikut serta orang tua karena perpindahan lokasi kerja.

 

Jalur Zonasi

Jalur Zonasi adalah menjaring  calon peserta didik  yang  berdomisili berdasarkan jarak terdekat dengan sekolah berdasarkan Peta Google.

Jalur Prestasi

Jalur Prestasi adalah jalur pendaftaran yang diperuntukkan bagi peserta didik yang memiliki prestasi baik akademik maupun non akademik.

C. PERSYARATAN PENDAFTARAN

  1. Terdaftar sebagai peserta didik pada jenjang Satuan Pendidikan Menengah Tingkat Pertama (SMP atau MTs)
  1. Melakukan pendaftaran online terlebih dahulu di halaman Web : https://ppdb.sman1lawangkidul.sch.id kemudian cetak bukti pendaftaran
  2. Berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2023 dibuktikan dengan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga
  3. Fotokopi raport mulai Semester 1 s. 5 yang telah dilegalisasi oleh kepala sekolah
  4. Fotokopi Kartu Keluarga
  5. Fotokopi Akta kelahiran
  6. Menyerahkan print out validasi NISN
  7. Untuk Jalur Afirmasi : Melampirkan fotokopi KIP/ PKH disertai surat pernyataan orang tua.
  8. Untuk Jalur Mutasi Kerja Orang Tua : Melampirkan Surat Tugas Perpindahan Kerja Orang Tua sekurang-kurangnya telah 6 bulan pindah kerja.
  9. Untuk Jalur Prestasi : Melampirkan piagam prestasi dengan kriteria :
  • Ranking paralel/ umum 1 -5 pada kelas VII atau kelas VIII atau IX di sekolah asal.
  • Ranking kelas  1 – 10 pada kelas VII atau kelas VIII atau IX di sekolah asal.
  • Hafidz Alquran minimal 3 juz.
  • OSN, O2SN, FLS2N, Popda/ Porprov/ Pornas, Lomba Tingkat (LT) Pramuka, Jambore Nasional Pramuka, MTQ dan Lomba Cerdas Cermat (LCC) sebagai Juara 1, 2 dan 3 Tingkat Kecamtan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Nasional.

D. TATACARA PENDAFTARAN

 

 

  • Tahap I (Jalur Afirmasi,  Jalur Mutasi Kerja Orang Tua dan Jalur Prestasi)
  1. Peserta didik melakukan pendaftaran secara online http://ppdb.sman1lawangkidul.sch.id/ lalu melengkapi biodata dan mengunggah pas foto.
  2. Peserta didik mencetak bukti pendaftaran.
  3. Peserta didik membawa berkas syarat pendaftaran dan bukti pendaftaran untuk diverifikasi di sekretariat PPDB SMAN 1 Lawang Kidul
  4. Peserta didik memperoleh nomor pendaftaran sebagai tanda bukti pendaftaran.
  5. Peserta didik menunggu pengumuman hasil verifikasi sampai tanggal yang ditentukan. Pengumuman dapat dilihat secara online di web sman1lawangkidul.sch.id 
  6. Peserta didik yang dinyatakan lulus seleksi kembali hadir di SMAN 1 Lawang Kidul untuk registrasi ulang dan wawancara orang tua.
  7. Peserta didik yang tidak hadir saat registrasi ulang dinyatakan mengundurkan diri.
  • Tahap II (Jalur Zonasi)
  1. Peserta didik melakukan pendaftaran secara online http://ppdb.sman1lawangkidul.sch.id/lalu melengkapi biodata dan mengunggah pas foto.
  2. Peserta didik mencetak bukti pendaftaran.
  3. Peserta didik membawa berkas syarat pendaftaran dan bukti pendaftaran untuk diverifikasi di sekretariat PPDB SMAN 1 Lawang Kidul
  4. Peserta didik memperoleh nomor pendaftaran sebagai tanda bukti pendaftaran.
  5. Peserta didik menunggu pengumuman hasil verifikasi sampai tanggal yang ditentukan. Pengumuman dapat dilihat secara online di web sman1lawangkidul.sch.id 
  6. Peserta didik yang dinyatakan lulus seleksi kembali hadir di SMAN 1 Lawang Kidul untuk registrasi ulang dan wawancara orang tua.
  7. Peserta didik yang tidak hadir saat registrasi ulang dinyatakan mengundurkan diri.

E. JADWAL PELAKSANAAN

 

No

Kegiatan

Keterangan

Tanggal

1

Pendaftaran dan verifikasi PPDB Jalur Afirmasi, Mutasi Orang Tua dan Prestasi.

Pembukaan pendaftaran online

15 April – 26 April 2024

Pendaftaran awal dan verifikasi ke Sekolah SMA

22 April – 26 April 2024

Pengumuman

29 April 2024

Pendaftaran Ulang

30 April – 01 Mei 2024

 

 

 

 

2

Pendaftaran dan Verifikasi PPDB Jalur Zonasi dan Jalur Prestasi

Pembukaan pendaftaran online

01 Mei- 18 Mei 2024

Pendaftaran awal dan verifikasi ke Sekolah SMA Jalur Zonasi

06 Mei – 18 Mei 2024

Pendaftaran awal dan verifikasi ke Sekolah SMA Jalur Prestasi

20 Mei – 29 Mei

 

Pengumuman

31 Mei 2024

Pendaftaran Ulang

03 Juni – 08 Juni 2024

 

KOMENTARI TULISAN INI

  1. TULISAN TERKAIT
...

Muhammad Aliyenah, S.Pd., M.Si

Assalamualaikum Wr.Wb.. Puji syukur rahmat dan karunia Allah SWT sehingga saya mampu menuliskan kata sambutan Kepala sekolah dalam rangka peluncuran…

Selengkapnya

KATEGORI