JALUR PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
Senin,
02 April 2018
~ Oleh Administrator ~ Dilihat 9747 Kali
Adapun jalur pendaftaran adalah sebagai berikut :
- Jalur Zonasi adalah menjaring calon peserta didik yang berdomisili berdasarkan jarak terdekat dengan sekolah berdasarkan Peta Google.
- Jalur Mutasi adalah Menjaring peserta didik dari mutasi orang tua dengan melampirkan SK pindah tugas orang tua minimal 6 bulan terhitung pada saat pendaftaran PPDB, dan anak kandung guru dan pegawai yang bertugas pada sekolah tersebut.
- Jalur Afirmasi adalah Menjaring peserta didik yang memiliki kartu PIP/PKH.
- Jalur prestasi adalah Menjaring calon peserta didik melalui penulusuan minat dan prestasi akademik (PMPA) atau memiliki bakat khusus.
- Jalur Tes Mandiri adalah Menjaring calon peserta didik melalui tes Potensi Akademik
Berita Pengumuman Sekilas-info